Apakah batas-batas kemampuan itu ??? Banyak dari kita dapati orang hanya mengambil akhir dari hadits yaitu dengan hatinya..
Maksud dari kemampuan ini adalah apabila seseorang mampu mengubah kemungkaran dengan tangannya, wajib baginya mengubah dengan tangannya. Contoh : Apabila melihat seorang anak sedang bertengkar dan anda mampu untuk melerainya maka anda wajib melakukan hal tersebut, namun apabila masalahnya berhubungan dengan pihak berwenang maka anda wajib pindah kepada fase yang kedua yaitu mengubah dengan lisannya.. bisa dengan mengajak anak tersebut untuk memaafkannya atau bisa juga mengajak berunding bersama menyelesaika masalah dengan berdialog dan mencari solusinya. jika dengan cara ini juga tidak memungkinkan bagi anda misalnya orang tua dari salah satu ikut membantu maka cara yang paling rendah adalah mengubah dengan hati yaitu dengan membencinya dan mendoakannya agar di beri taufik oleh Allah subhanahu wataalla .
Permasalahannya disini yaitu karena banyak orang yang tidak mengetahui atau barang kali tidak mau tahu, sebagian orang duduk bersama pelaku maksiat, dan dia mengatakan : dosa itu atas pelakunya. Perilaku ini tidaklah benar, karena wajib baginya melaksanakan ketiga fase ini dengan tangannya, lisan, atau hatinya ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar